FAKTA PULAU SIPADAN DAN LIGITAN
Hallo warganet, Di selat Makassar terdapat 2 pulau bernama pulau sipadan dan pulau ligitan. Pulau yang terletak di 34 km dari daratan sabah Malaysia dan 93 km dari daratan pulau sebatik Indonesia ini memiliki fakta menarik di dalamnya hingga bagaimana kondisinya saat ini.
Dan pada artikel ini admin akan membagikan sejarah hingga fakta menarik mengenai pulau Sipadan dan Ligitan.
Berikut adalah fakta pulau Sipadan dan Ligitan:
PULAU YANG DI SENGEKETAKAN
Pulau sipadan dan ligitan menjadi salah satu pulau yang disengketakan di Asia tenggara. Kedua pulau ini disengketakan oleh Indonesia dan Malaysia.
Sengketa berawal ketika pada tahun 1967 pada pertemuan teknis hukum laut, kedua negara sama-sama memasukan pulau sipadan dan ligitan kedalam wilayah kedaulatan nya Masing-masing. Hal itu tentu saja membuat hubungan kedua negara menjadi memanas. Hingga kedua negara sepakat bahwa pulau sipadan dan ligitan dinyatakan sebagai status QUO.
Namun sayangnya terjadi kesalah pahaman status QUO. Dimana indonesia memahami status quo yang artinya kedua pulau tersebut tidak boleh ditempati sampai persengketaan selesai. Sedangkan malaysia memahami status quo berarti kedua pulau tersebut berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai. Sehingga malaysia dengan leluasa membangun penginapan penginapan di pulau sipadan. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi semakin geram dan melayangkan protes ke kuala lumpur untuk menghentikan pembangunan yang dilakukan oleh Malaysia saat itu.
Pihak Indonesia kemudian ingin membawa persengketaan pulau sipadan dan ligitan ke tingkat dewan asean. Namun Malaysia menolak nya dan ingin membawa persengketaan ke mahkamah internasional.
Akhirnya pihak Indonesia pun sepakat membawa persengketaan ke jalur hukum Mahkamah Internasional di denhag, Belanda meski awalnya Indonesia selalu menolaknya.
Persengketaan pun di bawa pada tahun 1998 dan diputuskan pada 17 Desember 2002 oleh Mahkamah Internasional yang memenangkan Malaysia atas kepemilikan 2 pulau tersebut. Dimana dari 17 hakim, 16 diantara nya berpihak kepada Malaysia dan sisanya 1 hakim berpihak pada Indonesia.
Keputusan yang memenangkan pulau sipadan dan ligitan sebagai milik Malaysia didasari berdasarkan pertimbangan efektivitas. Dimana negara yang menjajah Malaysia yaitu Inggris telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercu suar sejak 1960-an. Sedangkan negara yang menjajah Indonesia yaitu Belanda hanya terbukti pernah singgah sementara tanpa melakukan apapun.
INDONESIA TIDAK KEHILANGAN PULAU
Keputusan dari Mahkamah Internasional yang memenangkan pulau sipadan dan ligitan sebagai milik Malaysia membuat Indonesia tentu saja kecewa. Berbagai surat kabar memberitakan Indonesia harus rela melepaskan 2 pulaunya sehingga warga Indonesia menganggap bahwa Indonesia telah kehilangan 2 pulau karena diambil oleh Malaysia.
Namun fakta yang sebenarnya tidak seperti itu. berdasarkan konsep kewilayahan negara yang diatur dalam undang-undang nomor 4 tahun 1960 tentang negara kepulauan, Indonesia memang tidak memasukan sipadan dan ligitan kedalam wilayah NKRI. Dan begitu juga dengan Malaysia.
Bisa dikatakan kalau pulau sipadan dan ligitan ini adalah pulau temuan dimana kedua negara sama-sama berebut ingin memiliki nya.
Jadi meskipun Indonesia kalah dari Malaysia atas perebutan pulau sipadan dan ligitan maka tidak membuat jumlah pulau di Indonesia berkurang saat itu.
KELESTARIAN BIOTA LAUT
Keberaneka ragaman biota laut yang terdapat di pulau sipadan dan ligitan ini menjadi salah satu faktor mengapa Indonesia dan Malaysia berjuang untuk mendapatkan kedua pulau ini mati-matian.
Tercatat lebih dari 3000 spesies ikan dan ratusan spesies karang terdapat di pulau sipadan dan ligitan. Tidak hanya itu saja, penyu-penyu dan hiu sirip putih juga kerap muncul di kedalam laut 10 hingga 30 meter lebih.
Oleh karena keberaneka ragaman biota laut nya, pemerintah Malaysia memutuskan untuk menjaga kelestarian di pulau sipadan dan ligitan dengan merelokasi resort resort yang ada di pulau sipadan ke pulau mabul dan membatasi jumlah penyelam dan membatasi aktivitas laut mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore demi menjaga kelestarian pulau sipadan dan ligitan.
TEMPAT DESTINASI POPULER
Pulau sipadan dan ligitan saat ini kondisinya bisa dikatakan sangat terawat dan dikelola dengan sangat baik oleh pemerintah Malaysia.
Kedua pulau ini menjadi tempat destinasi populer bagi para penyelam dari seluruh dunia. Bahkan pulau sipadan dan ligitan disebut sebagai salah satu dari 10 tempat wisata terbaik di dunia sejajar dengan pulau cocos di kosta Rika.
Di sekitar pulau sipadan juga terdapat resort resort mewah ala maladewa. Yang sebagian besar berada diatas laut. Berkat keindahan pulau yang dirawat dengan sangat baik dan ditambah fasilitas mewah berupa resort ini lah yang membuat pulau sipadan dan ligitan mendunia. Bahkan banyak yang setuju kalau kedua pulau ini seindah layak nya maladewa.
KONDISI PENDUDUK
Setelah diputuskan nya pulau sipadan dan ligitan sebagai milik Malaysia pada tahun 2002. Para penduduk lokal yang mendiami pulau ini otomatis menjadi warga negara Malaysia.
Pulau berpasir putih ini dihuni oleh lebih dari 2000 warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Dan dengan di jadikan nya pulau sipadan dan ligitan sebagai tempat wisata, banyak lapangan pekerjaan yang terbuka bagi penduduk lokal. Dari mulai resort, tempat wisata kuliner sampai tempat penjualan oleh-oleh.
Nah itu lah fakta pulau sipadan dan ligitan. Kita semua harus mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia karena telah mampu menjaga dan merawat kedua pulau ini dengan sangat baik. Bagi kalian warganet yang tau atau pernah datang ke pulau ini, kalian bisa tulis pengalaman kalian atau fakta lain yang kalian ketahui tentang kedua pulau ini di kolom komentar.
Terus jaga kondisi alam kita.
Warga ASEAN, it's all about ASEAN.
Tidak ada komentar: